Alkisah, Abunawas bertugas menjadi pengawal raja, ke mana pun Raja
pergi Abunawas selalu ada di dekatnya. Raja membuat Undang Undang
kebersihan lingkungan, yang pada salah satu fasalnya berbunyi, “Dilarang
berak di sungai kecuali Raja atau seijin Raja, pelanggaran atas fasal
ini adalah hukuman mati.”
Suatu hari Raja mengajak Abunawas berburu ke hutan, ndilalah Raja
kebelet berak, karena di hutan maka Raja berak di sungai yang airnya
mengalir ke arah utara.
Raja berak di suatu tempat, eee Abunawas ikut berak juga di sebelah
selatan dari Raja, begitu Raja melihat ada kotoran lain selain
kotorannya, raja marah, dan diketahui yang berak adalah Abunawas .
Abunawas dibawa ke pengadilan, Abunawas divonis hukuman mati, sebelum
hukuman dilaksanakan, Abunawas diberi kesempatan membela diri, kata
Abunawas, “Raja yang mulia, aku rela dihukum mati, tapi aku akan
sampaikan alasanku kenapa aku ikut berak bersama raja saat itu, itu
adalah bukti kesetiaanku pada paduka raja, karena sampai kotoran Rajapun
harus aku kawal dengan kootoranku, itulah pembelaanku dan alasanku
Raja. Hukumlah aku.”
Abunawas yang divonis mati, diampuni dan malah diberi hadiah rumah
dan perahu kecil untuk tempat kotorannya mengawal kotoran raja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar