Saat
peresmian penambangan emas Baru, Di Papua. Seorang Anggota DPR dari ibu
Kota mendapat undangan meresmikan dan memberi sambutan.
Setelah acara sambutan selesai, Anggota DPR tersebut diajak berkeliling
melihat proses penambangan dari bijih emas sampai dengan pengolahannya.
Dari bahan mentah sampai barang jadi berupa perhiasan emas yang
berkilauan. Saat mendampingi Anggota DPR ini , sang pemilik pabrik berkata:
“Emas jenis terbaru ini kami berikan sebagai hadiah kepada Bapak”.
Lalu Anggota DPR berkata:
“Oh, saya tidak bisa menerimanya. Nanti saya dikira menerima suap/gratifikasi Sama KPK”.
“Kalau begitu saya jual seharga Rp.500,-” per gramnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar